BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa peralihan atau masa transisi dimana pada masa ini adalah masa perubahan dari masa anak-anak menjadi dewasa. Mengingat karakter remaja yang masih labil, serba ingin tahu dan terkadang kurang bisa mengendalikan emosi, remaja sering melakukan tindakan yang bias disebut penyimpangan sosial. Dewasa ini jenis penyimpangan sosial yang sering dilakukan remaja adalah perilaku seks bebas. Perkembangan zaman sepertinya sejalan dengan perkembangan tingkat remaja yang melakukan seks bebas.
Seks bebas zaman sekarang ini sudah dianggap biasa, padahal dengan melakukan seks bebas sudah merusak nilai-nilai sosial. Pendidikan pengetahuan kesehatan reproduksi memang sangat penting, namun jangan sampai salah kaprah dalam penerapannya.
Di Amerika Serikat hampir 1 juta remaja perempuan hamil setiap tahunnya dan 86 % dari semua jenis PMS terjadi diantara individu umur 15-29 tahun. Situasi tersebut kemungkinan dialami dan bahkan akan meningkat di negara berkembang, termasuk di Indonesia. 
Media Indonesia (6/1) mengutip Kantor Berita Antara menulis, ”85 % Remaja 15 Tahun Berhubungan Seks”. Warta Kota (11/2) memberi judul, ”Separo Siswa Cianjur Ngeseks”. Kemudian, Harian Republika terbitan 1 Maret 2007 menulis, ”Penyakit Menular Seksual Ancam Siapa Pun”. Dalam berita itu ditulis pula, ”Hampir 50 % remaja perempuan Indonesia melakukan hubungan seks di luar nikah.”
Berita di Republika mengutip hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Survei dilakukan pada 2003 di lima kota, di antaranya Bandung, Jakarta, dan Yogyakarta. Hasil survei PKBI, yang juga dikutip Media Indonesia, menyatakan pula bahwa sebanyak 85 % remaja berusia 13-15 tahun mengaku telah berhubungan seks dengan pacar mereka. Menurut Direktur Eksekutif PKBI, Inne Silviane, hubungan seks itu dilakukan di rumah sendiri –rumah tempat mereka berlindung. Sebanyak 50 % dari remaja itu mengaku menonton media pornografi, di antaranya VCD. Dari penelitian itu pula diketahui, 52 % yang memahami bagaimana kehamilan bisa terjadi.
Penelitian lain dilakukan Annisa Foundation, seperti dikutip Warta Kota. Diberitakan, 42,3 % pelajar SMP dan SMA di Cianjur telah melakukan hubungan seksual. Menurut pengakuan mereka, hubungan seks itu dilakukan suka sama suka, dan bahkan ada yang berganti-ganti pasangan. Pada Juli-Desember 2006 terhadap 412 responden, yang berasal dari 13 SMP dan SMA negeri serta swasta.
Laila Sukmadewi, Direktur Eksekutif AF, mengatakan hubungan seks di luar nikah itu umumnya dilakukan responden karena suka sama suka. Hanya sekitar 9 % dengan alasan ekonomi. ”Jadi, bukan alasan ekonomi. Yang lebih memprihatinkan, sebanyak 90 % menyatakan paham nilai-nilai agama, dan mereka tahu itu dosa,” ujar Laila. Dijelaskan, sebagian besar mereka menggunakan alat kontrasepsi yang dijual bebas, sebanyak 12 % menggunakan metode coitus interuptus.
1.2. Tujuan
1.2.1.               Tujuan Umum
Penulisan makalah ini bertujuan sebagai tugas penyuluhan
1.2.2.               Tujuan Khusus
1)      Perilaku seks bebas pada remaja
2)      Faktor penyebab
3)      Gangguan seks pada remaja
4)      Dampak negative dari perilaku seksual
5)      Aborsi pada remaja putri
6)      Pendidikan dan penyuluhan seks bebas pada remaja
7)      Bentuk penyimpangan pada perilaku seks bebas
8)      Solusi dan cara remaja bersikap
BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Perilaku Seks Bebas
Perilaku Seksual adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenis maupun sesama jenis, bentuk tingkah laku antara lain perasaan tertarik, berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Obyek dapat berupa orang lain, orang dalam hayalannya atau diri sendiri.
Pada remaja juga terjadi perubahan-perubahan emosi, pikiran, lingkungan pergaulan dan
tanggung jawab yang dihadapi. Pada masa ini remaja akan mulai tertarik pada lawan
jenis. Remaja perempuan akan berusaha untuk kelihatan atraktif dan remaja laki-laki
ingin terlihat sifat kelaki-lakiannya. Beberapa perubahan mental lain yang juga terjadi
adalah berkurangnya kepercayaan diri (malu, sedih, khawatir dan bingung). Remaja juga
merasa canggung terhadap lawan jenis. Remaja akan lebih senang pergi bersama-sama
dengan temannya daripada tinggal di rumah dan cenderung tidak menurut pada orang tua,
cari perhatian dan bertindak tanpa berpikir terlebih dahulu. Hal ini akan membuat mereka
lebih mudah terpengaruh oleh temannya. Remaja perempuan, sebelum menstrusai akan
menjadi sangat sensitif, emosional, dan khawatir tanpa alasan yang jelas.
Remaja perlu mengetahui perubahan di atas agar mereka mampu mengendalikan
perilakunya. Remaja harus mengerti bahwa begitu dia mendapatkan menstruasi atau
mimpi basah maka secara fisik dia telah siap dihamili atau menghamili. Bisa hamil atau
tidaknya remaja putri bila melakukan hubungan seksual tidak tergantung pada berapa kali
dia melakukan hubungan seksual tetapi tergantung pada kapan dia melakukan hubungan
seksual (dikaitkan dengan siklus kesuburan) dan apakah sistem reproduksinya berfungsi
dengan baik (tidak mandul). Banyak remaja yang tidak mengetahui akan hal ini, sehingga
mereka menyangka bahwa untuk hamil orang harus terlebih dahulu melakukan hubungan
seksual berkali-kali.
2.2.      Faktor Penyebab
1)      Meningkatkan libido seksual
Remaja menghadapi perkembangan sehubungan dengan perubahan fisik dan peran sosial yang terjadi dalam dirinya.
2)      Penundaan usia perkawinan
                 Di kota dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan masyarakat dan makin banyak anak wanita bersekolah dan bekerja, maka semakin tertunda kebutuhan untuk menikah.
3)      Tabu
                 Seks dianggap bersumber dari dorongan komunitas naluri didalam yang bertentangan dengan dorongan moral yang ada sehingga harus ditekan.
4)      Kurangnya informasi tentang seks
                 Pada umumnya memasuki usia remaja tanpa pengetahuan yang memadai tentang seks, dan siap mentabukan seks pada remaja hanya mengurangi kemungkinan untuk membicarakan secara terbuka tetapi tidak menghambat hubungan seks.
5)      Pergaulan yang semakin bebas
                  Forehand mengemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pemantauan orang tua   terhadap remaja maka semakin rendah kemungkinan perilaku menyimpang pada remaja tersebut. Pacaran tak terkontrol merupakan awal dari seks bebas pada remaja, seperti :
·                                                            Berpegangan tangan,
·                                                            Mencium pipi dan dahi,
·                                                            Mencium bibir dan leher,
·                                                            Berpelukan,
·                                                            Memanipulasi alat kelamin (petting),
·                                                            Oral Sex,
·                                                            Making Love (bersenggama).
Berikut beberapa faktor penyebab mengapa para remaja melakukan seks bebas :
a)      Tidak bisa mengatakan ‘TIDAK’:
-        Biasanya karena merasa takut diputus hubungan oleh pacarnya. Cara untuk mempertahankan hubungan tersebut. Padahal biasanya, sehabis itu pacar akan lari juga.
-        Pacar sudah membujuk rayu sedemikian rupa, sampai akhirnya tidak bisa menolak.
-        Biasanya dijadikan alasan sebagai pembuktian cinta. Sebenarnya kalau benar-benar cinta, akan menjaga supaya hubungan seks dilakukan setelah menikah.
b)      Merasa bukan anak gaul
Dengan pernah melakukan seks, dianggap ‘Gaul’. Salah besar. Akan tetapi, banyak remaja yang memiliki konsep diri rendah tetap melakukannya supaya dianggap ‘Gaul’.
c)      Nilai agama yang berkurang
Dahulu, pegangan tangan lawan jenis, merupakan hal yang tabu. Agama yang dijadikan alasan. Yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan. Akan tetapi, sekarang sudah menjadi hal yang sangat wajar.


d)     Tayangan televisi
Dilihat oleh para remaja pada tayangan sinetron, infotainment, film, dll. Sehingga membuat para remaja ingin mencoba untuk melakukan sek bebas dengan lawan jenisnya.
e)      Gaya hidup
Menjadi hal yang biasa dilakukan oleh beberapa kalangan.
6)      Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
-          Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
-          Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
  • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
a)      Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
·      Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
·      Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
·      Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
b)     Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut: coba-coba, senang-senang, menggunakan pada saat atau keadaan tertentu, penyalahgunaan, dan ketergantungan.
c)      Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
·         Dampak Fisik:
a.        Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
b.       Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
c.        Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
d.        Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
e.         Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
f.         Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
g.        Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
h.        Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
i.          Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 
·         Dampak Psikis :
a.        Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
b.       Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
c.        Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
d.       Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
e.        Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
·         Dampak Sosial :
a.        Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
b.       Merepotkan dan menjadi beban keluarga
c.        Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
d)     Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.


2.3.      Gangguan Seks pada Remaja
2.3.1. Gangguan seksual pada pria
a)      Impotensi koeundi
                  Gangguan seksual pada pria, yang tidak mampu bersetubuh karena kemampuan ereksi penis kurang atau tidak ada, disebut  impotensi koeundi walaupun libido tetap ada.
                  Pengobatan harus dilakukan oleh psikiater dengan psikoanalisis dan psikoterapi. Hasilnya tidak selalu memuaskan, lebih-lebih apabila kelainan sudah sejak lama di derita. Obat-obat perangsang tidak banyak menolong.
                  Dalam umur lanjut, lebih dari 60 tahun, kemampuan bersetubuh tetap ada, walaupun berkurang. Apabila umur lanjut di sertai kelainan organik, misalnya penyakit Kardiovaskular atau Diabetes Mellitus, maka kemampuan ereksi dapat berkurang.
b)     Impotensia ejakulandi
                  Dengan impotensi ejakulandi dimaksud, bahwa seorang pria memiliki libido, dapat berereksi dan bersetubuh, akan tetapi tidak dapat mencapai ejakulasi dan orgasme.
                  Apabila ejakulasi tidak disertai orgasme, atau orgasme kurang/hampir tidak dirasakan, maka itu dinamakan impotensi satisfaksionis.
c)      Ejakulasio prekoks
                  Dengan istilah ejakulasio prekoks dimaksud pengeluaran sperma yang terlampau cepat, yaitu sebelum atau segera setelah penetrasi penis.

d)     Kelainan seksualitas
                  Abnormalitas hubungan seksual yang lebih berat sifatnya dan tidak mudah diperbaiki lazim disebut perversitas seksual, yang lebih banyak diderita oleh kaum pria dari wanita. Biasanya yang menjadi dasar ialah factor psikologik yang sudah berakar dalam sejak masa lampau, sejak masa kanak-kanak, konstitusional atau penyakit jiwa.
e)      Sadisme
                  Istilah sadisme berasal dari seorang bangsawan Prancis, Marquis de Sade (1740-1814) yang melakukan kebiasaan itu, dan berarti suatu pervensi seksual di mana seseorang memperoleh kepuasan/kenikmatan seksual dengan menyiksa/menganiaya/menyakiti partnernya.
f)       Masochisme
                  Masochisme (Leopold von Sacher-Masoch, seorang ahli sejarah dan penulis Austria, 1836-1895) ialah sebaliknya dari sadisme : seorang mencapai kepuasan/kenikmatan seksual apabila ia disiksa/dianiaya/disakiti oleh pasangannya.
g)      Ekshibisionisme
                  Ekshibisionisme ialah suatu kecenderungan abnormal yang tidak terkuasai untuk menunjukkan alat kelaminnya secara sadar atau tidak sadar, untuk menarik perhatian. Perversitas ini hanya dijumpai pada pria.
h)     Voyeurisme
                  Ada orang-orang yang mempunyai keinginan abnormal untuk melihat alat kelamin orang lain, atau mengintip (peeping Tom) orang yang bersetubuh, yang dapat memberinya kepuasan seksual.

i)        Bestialisme
                  Apabila seseorang berhubungan kelamin dengan binatang.  
j)       Sodomi
                  Istilah sodomi dihubungkan dengan kota Sodom dalam Kitab Injil, yang hancur karena kebakaran dan rakyatnya mengalami kehancuran dan rusak moralnya. Sodomi tidak mempunyai pengertian yang tegas; kadang-kadang dipakai untuk hubungan kelamin yang tidak normal antara 2 orang sejenis kelamin, misalnya melalui anus.
k)     Fetikhisme
                  Fetikhisme atau fetishisme ialah pemujaan atau mencintai suatu benda bekas milik seseorang yang dicintai, misalnya rambut, saputangan, pakaian dan lain-lain. Seorang fetish dapat memperoleh kenikmatan (gratification) erotic dari suatu benda fetish.
l)        Nekrofilia
                  Berarti kecenderungan abnormal untuk berhubungan seksual dengan mayat.
m)   Insestus
                  Ialah hubungan kelamin antara orang-orang yang sangat dekat dengan hubungan keluarganya, misalnya antara saudara kandung dan antara ayah dan putri.
n)     Transvestisme
                  Transvestisme, transvestitisme atau oenisme ialah kebiasaan/kesukaan untuk mengenakan pakaian dari lawan jenis kelaminnya. Secara mental ia masih merasa sesuatu dengan jenis kelamin fisiknya. Suami yang transvestite akan memakai pakaian istrinya untuk mendapatkan kepuasan seksual. Koitus biasa masih dapat dilakukan karena unsur heteroseksual masih ada, jadi pada dasarnya si pelaku biseksual. Wanita tranvestit jarang dijumpai.
o)      Transeksualisme
                  Seorang transeksual merasa, bahwa mentalnya tidak sesuai dengan jenis kelaminnya : seorang pria merasa wanita, seorang wanita merasa pria. Karena itu ia selalu mencoba untuk melaraskan hidupnya : perasaan hatinya, cara berfikirnya, kesukaannya, sikapnya, dan lain sebagainya. Transposisi dalam permainan dan pekerjaan sekarang tidak lagi dipandang sebagai psikopatologik, melainkan sebagai penyesuaian dalam batas-batas normal.
p)     Pedofilia erotica
                  Pedofilia berarti kesukaan pada anak-anak, akan tetapi  pedofilia erotica berarti kesukaan untuk melampiaskan nafsu birahi dengan anak-anak. Pelaku pedofilia erotica menderita kelainan jiwa dan biasanya mempunyai ibu yang dominan, agresif dan castrating dan isteri seorang yang galak dan selalu mencela setiap gerak-gerik sang suami. Karena itu seorang yang dihinggapi  pedofilia erotica mencari mangsa seksualnya di antara anak-anak, yang tidak dapat mencela, baik kehidupan pribadinya maupun prestasi seksualnya. Umumnya si pelaku memang impoten atau kurang poten dalam hubungan heteroseksual biasa.
q)     Perkosaan
                  Perkosaan ialah penetrasi alat kelamin wanita oleh penis dengan paksaan, baik oleh satu maupun oleh beberapa orang pria, atau dengan ancaman. Seandainya unsur paksaan/ancaman dihilangkan, maka hubungan kelamin tersebut tidak lain dari kouitus biasa, hanya dilakukan di luar pernikahan. Perkosaan yang dilakukan dengan kekerasan dan sepenuhnya tidak dikehendaki secara sadar oleh si korban jarang terjadi. Pada kasus-kasus perkosaan, yang diajukan ke pengadilan unsur paksaannya sering sukar dibuktikan secara obyektif. Dalam pegertian perkosaan tidak diisyaratkan, bahwa si pria harus berejakulasi dan tidak pula bahwa si korban harus seorang virgo.
                  Perkosaan yang sebenarnya jarang terjadi, dapat dibagi dalam dua golongan, yaitu common law rape (si korban sudah cukup umur) dan statuory rape (si korban di bawah umur). Pada golongan kedua terdapat unsur psikopatologik, yaitu  pedofilia erotic, di samping deviasi pokok.
                  Seorang pria sekali-kali dapat melakukan perkosaan atas dorongan nafsu birahi yang tidak terkendalikan. Selebihnya ia seorang pria biasa. Sebaliknya ada pemerkosa yang melakuakan perbuatannya berulang-kali atas dorongan psikopatologik untuk menyalurkan nafsu seksualnya bersama-sama dengan agresivitas (true rape).
                  Korban perkosaan biasanya seorang wanita, kadang-kadang seorang pria di bawah umur sebagai korban homoseksialitas. Dapat dipahami bahwa pemerkosaan dapat menimbulkan cedera pada alat kelamin wanita, sehingga diperlukan pemeriksaan dan penanganan oleh seorang ginekolog, yang sekalian menjadi saksi ahli apabila kasusnya diajukan ke pengadilan.
r)      Lust murder
                  Perkosaan yang disertai pembunuhan disebut lust murder. Biasanya perkosaan dilakukan lebih dahulu dan pembunuhnya terjadi selama atau sesudah perkosaan. apabila koitus terjadi setelah pembunuhan, maka terdapat unsur nekrofilia. Pelaku lust murder umumnya seorang penderita deviasi perversitas seksual dan kurang/tidak dapat mampu berfungsi seksual dalam keadaan biasa.


2.3.2. Gangguan seksual pada wanita
a.      Frigiditas
                  Istilah frigiditas berarti tidak ada libido seksualitas pada wanita (true frigidity), akan tetapi secara kurang tepat dipakai juga untuk kegagalan wanita mencapai orgasme. Karena psikhe merupakan pusat dari libido, maka hampir semua kasus frigiditas (kecuali yang konstitusional) disebabkan oleh gangguan psikologik akibat pengaruh lingkungan, jarang sekali oleh gangguan organic.
                  Berkurangnya atau hilangnya libido untuk sementara akibat pikiran, keletihan setelah penderitaan penyakit, tidak dianggap sebagai abnormal. Penggunaan morfin, heroin, LSD dan pula kebiasaan merokok yang berlebihan, serta penyalahgunaan alcohol dapat mengurangi libido.
                  Ketakutan dalam masa kecil atau dalam masa akil-balik (pubertas) sering menjadi dasar dari frigiditas, terutama kepercayaan bahwa apa yang ada hubungannya dengan seks itu dianggap jahat dan tabu. Kadang-kadang kesalahan terletak pada pihak pria, misalnya nyeri, kecemasan dan ketakutan yang dialami wanita pada koitus pertama, dan kesalahan teknik koitus. Kurangnya rasa cinta terhadap suami, ketakutan akan menjadi hamil dan sebagainya dapat pula menyebabkan friginitas.
b.      Anorgasmi
                  Orgasme merupakan suatu fenomena subjektif yang dapat didefinisikan sebagai peralihan dari tegangan seksual yang memuncak ke peredaran lengkap dengan disertai puncak kenikmatan; lazim disebut juga asme, extase atau climax.
c.       Dispareunia
                  Dispareunia berarti bahwa koitus sukar dan nyeri, atau penetrasi penis tidak lengkap.
d.      Vaginisme
                  Seluruh otot dasar panggul mengejang. Introitus vaginae menyempit dan immisso penis dihalangi, atau dipersulit dan dirasakan nyeri. Lambat-laun otot-otot dasr panggul berada dalam keadaan spasme yang menetap. Seperti dijelaskan di atas kelainan ini mempunyai dasar psikologik dan memerlukan pendekatan secara psikologik pula.
e.       Nimfomania
                  Ialah sebaliknya dari frigiditas, yaitu keinginan bersetubuh yang berlebihan, yang dapat merupakan obsesi dan dapat mengakibatkan penyelewengan seksual dalam pernikahan atau pelarian ke prostitusi. Sebenarnya batas-batas antara normal dan tidak normal tidak jelas.
2.4.      Dampak Negative dari Perilaku Seks
        2.4.1. Penyakit kelamin
Keadaan ini perlu diupayakan pemberdayaan sedemikian rupa pada remaja sehingga dalam diri mereka terbentuk mekanisme pencegahan yang mandiri didasari dengan pengetahuan dan sikap positif terhadap perilaku seksual yang sehat.
Contohpenyakit menular seksual :
1.      HIV AIDS
                  AIDS adalah Acquired Immune Deficiency Syndrom (sekumpulan gejala penyakit, yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh, yang didapat karena adanya virus HIV di dalam darah).
                  HIV adalah Human Immuno Deficiency Virus, suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia dan menyebabkan menurunnnya kekebalan/daya tahan tubuh, sehingga mudah terserang infeksi/penyakit.
                  Metode / teknik penularan dan penyebaran virus HIV AIDS adalah melalui darah, cairan semen, air mani, sperma, dan peju pria, cairan vagina pada perempuan, dan air susu ibu (ASI).
               Secara umum, tanda-tanda utama yang terlihat pada seseorang yang sudah sampai pada tahapan AIDS adalah :
·         Berat badan menurun lebih dari 10 % dalam waktu singkat,
·         Demam tinggi berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
·         Diare berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
·          Batuk berkepanjangan (lebih dari satu bulan),
·          Kelainan kulit dan iritasi (gatal),
·          Infeksi jamur pada mulut dan kerongkongan,
·          Pembengkakan kelenjar getah bening di seluruh tubuh, seperti  dibawah telinga, leher, ketiak, dan lipatan paha.
2.      Sifilis
                  Di Inggris sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Sifilis merupakan penyakit menular seksual yang disebabkan oleh treponema pallidum. Penyakit ini bias menular melalui hubungan seksual, baik vaginal, rektum, anal, maupun oral. Sifilis tidak menular melalui peralatan makanan, tempat dudukan toilet, kolam renang dan tukar menukar makanan.
3.      Gonore
                  Penyakit gonore, paling banyak dijumpai dalam jajaran penyakit hubungan seksual, namun mudah diobati, tetapi bila terlambat atau pengobatan yang kurang tepat dapat menimbulkan komplikasi yang fatal. Penyebabnya adalah Neisseria gonorhoe, tergolong bakteri diplokokus berbentuk buah kopi. Masa inkubasi (waktu sebelum terjadi gejala) berkisar antara 3-5 hari setelah infeksi. Berdasarkan anatomi alat kelamin, gejala klinis pada pria dan wanita berbeda.
Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun.
2.4.2.  Kehamilan yang tidak diharapkan
Kurangnya pengetahuan tentang waktu yang aman untuk melakukan hubungan seksual yang aman untuk melakukan hubungan seksual mengakibatkan terjadi kehamilan remaja, yang sebagian besar tidak dikehendaki. Kehamilan telah menimbulkan posisi remaja dalam situasi yang serba salah dan memberikan tekanan batin (stress) yang disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya :
·         Kehamilan yang terjadi merupakan masalah remaja karena belum dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, suatu kehamilan dan persalinan tanpa pernikahan resmi.
·         Kehamilan remaja sulit diterima keluarga, masyarakat, dan canderung menyalahkan remaja, yang dianggap kurang bermoral dan dianggap tidak menjaga diri dalam pergaulan.
·         Bila kehamilan diterima, banyak terjadi penyulit.
·         Takut menyatakan kepada orang tua yang kemungkinan tidak dapat menerima kehamilan anaknya.
·         Takut mengatakan kepada pacar yang mungkin akan tidak mengakuinya.
·         Terdapat usaha untuk melakukan aborsi.
  2.4.3.  Psikologi
Akibat psikologis yang seringkali terlupakan ketika melakukan seks bebas adalah: rasa bersalah, marah, sedih, sesal, malu, kesepian, tidak punya bantuan, bingung, stress, benci diri sendiri, benci orang yang terlibat, takut tidak jelas, insomnia, kehilangan percaya diri, gangguan makan, kehilangan konsentrasi, depresi, berduka, tidak punya pengharapan, cemas, tidak memaafkan diri sendiri, takut hukuman Tuhan, mimpi buruk, merasa hampa, halusinasi, sulit mempertahankan hubungan.  Sehingga terjadi :
·         Hilangnya harga diri (keperawanan / keperjakaan)
·         Perasaan dihantui dosa
·         Perasaan takut hamil dan takut ketahuan
·         Lemahnya ikatan yang terjalin, pernikahan gagal
·         Beban moral
2.4.4.      Putusnya pendidikan dan pekerjaan.

2.5.      Aborsi pada Remaja Putri
            Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 % dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi
Prevalensi aborsi di Indonesia cukup tinggi karena alat kontrasepsi sangat sedikit digunakan, larangan agama, dari remaja sendiri enggan menggunakan alat kontrasepsi.               
Banyak alasan orang yang hamil diluar nikah melakukan aborsi :
·       Tidak memiliki ayah dari anaknya
·       Penolakan keluarga
·       Tidak siap menikah
·       Menghindari malu
·       2,3 juta kasus aborsi tiap tahun di Indonesia dimana 20% dilakukan remaja.
·      Lebih dari 200 wanita meninggal sia-sia setiap hari akibat komplikasi aborsi baik dariunsafe abortion atau yang ditangani ahli sekalipun
·      Dampak jangka pendek secara langsung berupa:
-        Perdarahan
-        Infeksi pasca aborsi
-        Kematian ibu.
·                               Dampak jangka panjang berupa gangguan kesuburan sampai terjadinya infertilitas
2.6.      Pendidikan dan Penyuluhan Seksual
1.     Pendidikan seks
a)    Merupakan salah satu cara untuk mengurangi atau mencegah penyalahgunaan khususnya mencegah dampak negative yang tidak diharapkan.
b)   Pendidikan seks mengandung pengalihan nilai-nilai dari pendidikan ke subjek didik yang diberikan secara kontektual dalam kaitannya dengan norma-norma yang berlaku dimasyarakat.
c)    Seharusnya pendidikan seks tetap dimulai dirumah karena masalah seks adalah masalah yang sangat pribadi.
d)   Pada masyarakat Indonesia yang sangat beragam, pendidikan seks sulit diterapkan melalui jalur pendidikan formal karena masih berpola system tunggal.
2.  Penyuluhan seks
a)                        Penyuluhan muda-mudi
                  Dalam penyuluhan muda-mudi perlu dibahas secara singkat anatomi dan fisiologi alat kelamin, serta fisiologi hubungan seksual. Juga variasi dan penyimpangannya yang masih dianggap dalam batas-batas normal perlu dikemukakan. Semua itu dilakukan dengan latar belakang norma-norma yang sedang berlaku, termasuk agama dan pandangan masyarakat.
                  Terutama masturbasi; lesbianism, dan homoseksualitas perlu dibahas lebih mendalam dan secara bijaksana; begitu pula halnya dengan hubungan seksual di luar pernikahan dengan segala konsekuensinya.
b)                        Penyuluhan pernikahan
                  Apabila sepasang calon suami-isteri dating untuk memeriksakan diri dan meminta nasehat, maka kedua-duanya diwawancarai dan diperiksa badannya termasuk alat kelaminnya dan pemeriksaan laboratorium. Kemungkinan penyakit venerik selalu harus dipikirkan. Setelah semua pemeriksaan selesai baru diberikan penyuluhan seperlunya.
                  Hubungan kelamin yang telah atau belum terjadi harus ditinjau dalam hubungan dengan perubahan zaman dan norma-norma yang sedang berlaku.
2.7.      Bentuk Penyimpangan pada Perilaku Seks Bebas
1.      Lesbianisme
Lesbianisme dalam batas-batas tertentu tidak dianggap sebagai defiasi seksual, misalnya yang dilakukan di asrama putri atau di rumah penjara, karena keadaan yang mendorong pelaku-pelakunya untuk berbuat demikian. Dalam keadaan normal mereka tidak melakukannya lagi. Mereka dapat dimasukkan ke dalam golongan lesbian pasif dan dapat terikat dalam pernikahan. Namun demikian banyak dari mereka yang menunjukan sikap dingin (frigide) dalam hubungan heteroseksual.
2.      Homoseksualitas
               Apa yang di uraikan bagi lesbianisme berlaku pula bagi homoseksualitas pada pasangan pria dengan pria. Cara pemuasan seksual sedikit berbeda, yaitu terutama ditujukan pada rangsangan penis untuk mencapai ejakulasi dan orgasme. Juga obyek pemuasan agak berbeda. Apabila lesbianisme pada umumnya dilakukan antara 2 wanita yang kedua-duanya menunjukkan kecenderungan untuk saling memuaskan, maka homoseksualitas tidak selalu demikian halnya. Seorang pria homoseksualitas dapat mencari sebagai obyeknya atau mengsanya diantara pria-pria yang tidak bertendensi homoseksual, bahkan diantara anak-anak di bawah umur, dengan rayuan-rayuan, janji-janji, dan imbalan-imbalan material. Diantara mereka ada yang menikah, dikarunia beberapa orang anak, dan keinginannya untuk memuaskan diri secara homoseksual hilang. Akan tetapi ada pula diantara mereka yang secara tersembunyi masih melakukan hubungan homoseksual, karena pada dasarnya mereka termasuk dalam golongan biseksual. Sering mereka menunjukkan gejala-gejala transfestitisme, yaitu mengenakan pakaian-pakaian wanita, atau bermasturbasi sambil menghayalkan sedang bermesraan dengan sorang pria.
3.      Biseksualitas
Biseksualitas adalah orientasi seks yang mempunyai ciri-ciri berupa ketertarikan estetis, cinta romantis dan hasrat seksual kepada pria dan wanita. Biseksualitas umumnya dikontraskan dengan homoseksualitas, heteroseksualitas, dan aseksualitas.      
2.8.            Solusi dan Cara Remaja Bersikap
1.      Hindari berpacaran karena hubungan seks bebas berawal dari sini.
2.      Komunikasi dan komitmen untuk tetap berada dalam batasan yang benar.
3.      Proteksi dan kontrol dari orang tua, keluarga, dan lingkungan .
4.      Hindari pergaulan yang buruk.
5.      Hindari bacaan porno, melihat film-film porno.
6.      Pendidikan seks yang seharusnya tidak hanya diberikan oleh keluarga atau di sekolah tetapi remaja pun harus proaktif.
7.      Remaja harus bisa menjaga diri sendiri dengan akhlak yang baik dari ajaran-ajaran agama.








BAB III
PENUTUP
3.1.      Kesimpulan
            Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai dengan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.
            Banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas pada remaja salah satunya adalah karena pergaulan yang semakin bebas seperti pacaran yang merupakan awal dari sebuah perilaku seks bebas yang marak terjadi pada remaja. Selain itu masih banyak faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya perilaku seks bebas pada remaja sehingga berakibat buruk pada remaja itu sendiri seperti hamil di luar nikah pada remaja putri yang berujung pada aborsi. Perilaku negatif ini sangat bertentangan pada norma agama.
            Dari perilaku seks bebas banyak sekali dampak yang dapat terjadi pada diri remaja. Hukum yang berlaku
3.2.1.      Saran
Untuk para remaja berhati-hati dalam bergaul dan bersikap. Jika ingin melakukan hubungan seksual sebaiknya menggunakan alat kontrasepsi. Segala sesuatu yang telah dilakukan para remaja dalam pergaulan seks bebasnya diharapkan para remaja mampu untuk mempertanggung jawabkan dengan resiko yang ada.




DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Ida. 1999. Memahami Kesehatan Reproduksi Wanita, Halaman 19 dan 39-45. Jakarta : Arcan.
Mustoastutik, Dwi. 2008. Buku Ajar Infeksi Menular Seksual. Surabaya : Airlangga University Press.
Prawirohardjo, Sarwono. 2008. Ilmu Kandungan, Cetakan keenam, Halaman 588-617. Jakarta : P.T. Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.


Related Post :